Ketika hasil PISA menunjukkan bahwa kemampuan numerasi siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara OECD, respons yang sering muncul adalah menyimpulkan bahwa siswa Indonesia “kurang mampu” dalam matematika. Narasi seperti ini terdengar sederhana, tetapi justru berisiko mengaburkan akar persoalan. Kemampuan numerasi bukanlah karakteristik bawaan siswa, melainkan hasil dari akumulasi pengalaman belajar yang mereka peroleh selama bertahun-tahun. Dengan demikian, capaian numerasi seharusnya dibaca sebagai indikator kesehatan sistem pendidikan, bukan sekadar ukuran kemampuan individu.

Perspektif sistem ini penting karena rendahnya numerasi tidak dapat dijelaskan oleh satu faktor tunggal. Seorang siswa belajar dalam sebuah ekosistem yang terdiri atas guru, kurikulum, asesmen, kepemimpinan sekolah, sumber belajar, dukungan keluarga, hingga kebijakan nasional. Jika salah satu komponen tersebut tidak berjalan dengan baik, dampaknya akan dirasakan oleh kualitas pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, ketika hasil numerasi rendah, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah “Mengapa siswa tidak bisa matematika?”, melainkan “Apakah sistem telah memberikan kesempatan belajar yang cukup bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan bernalar matematis?”

Dari perspektif ini, tantangan Indonesia bukanlah semata-mata learning outcomes, tetapi juga learning opportunities. Dua siswa yang mengikuti kurikulum yang sama dapat memiliki hasil belajar yang sangat berbeda karena mereka mengalami kualitas pembelajaran yang berbeda. Ada sekolah dengan guru yang mampu memfasilitasi diskusi matematis, menggunakan asesmen formatif, dan menghubungkan konsep dengan kehidupan nyata. Di sisi lain, masih ada kelas yang didominasi hafalan rumus, latihan prosedural, dan orientasi mengejar jawaban benar. Variasi kualitas pengalaman belajar inilah yang menjadi salah satu tantangan terbesar Indonesia.

Lebih jauh lagi, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan agenda reformasi pendidikan. Dalam beberapa tahun terakhir telah diperkenalkan Kurikulum Merdeka, Asesmen Nasional, dan kini Pembelajaran Mendalam. Secara konseptual, arah kebijakan tersebut telah sejalan dengan praktik yang ditemukan pada sistem pendidikan berperforma tinggi, yaitu pembelajaran yang berpusat pada penalaran, pemecahan masalah, dan pemahaman konseptual. Tantangannya justru terletak pada implementasi. Kebijakan yang baik tidak otomatis menghasilkan praktik yang baik apabila tidak diikuti oleh pengembangan kapasitas guru, kepemimpinan sekolah yang kuat, sumber belajar yang memadai, dan mekanisme pendampingan yang berkelanjutan.


Inilah yang sering disebut sebagai implementation gap, yaitu kesenjangan antara apa yang dirancang dalam kebijakan dan apa yang benar-benar terjadi di ruang kelas. Indonesia memiliki kurikulum nasional yang sama, tetapi kualitas pembelajaran masih sangat bervariasi antardaerah, antarsekolah, bahkan antarkelas dalam sekolah yang sama. Dengan kata lain, persoalan utama bukan lagi apakah kita memiliki kebijakan yang tepat, melainkan apakah seluruh komponen sistem mampu menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi pengalaman belajar yang berkualitas bagi setiap siswa.

Pada akhirnya, perbaikan numerasi tidak dapat dicapai melalui satu kebijakan, satu program, atau sekadar menaikkan target skor PISA. Numerasi adalah cerminan dari kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, upaya peningkatannya harus dimulai dengan memperkuat fondasi sistem pembelajaran itu sendiri, dan fondasi tersebut dibangun sejak jenjang pendidikan dasar. Kemampuan bernalar matematis berkembang secara kumulatif melalui pengalaman belajar yang dialami anak sejak tahun-tahun awal sekolah. Ketika pemahaman konsep bilangan, hubungan antar konsep, kemampuan memecahkan masalah, dan kebiasaan bernalar tidak terbentuk dengan baik di pendidikan dasar, kesenjangan tersebut akan terus terbawa hingga jenjang berikutnya. Oleh karena itu, transformasi numerasi harus dimulai dari perbaikan mutu pendidikan dasar sebagai tahap yang paling menentukan dalam membangun kemampuan berpikir matematis siswa.

Investasi terbesar perlu diarahkan pada guru sebagai aktor utama pembelajaran, terutama guru di jenjang pendidikan dasar yang berperan membangun fondasi numerasi anak. Namun, investasi tersebut tidak cukup diwujudkan melalui pelatihan sesaat. Guru memerlukan sistem pengembangan profesional yang berkelanjutan melalui coaching, lesson study, komunitas belajar profesional, dan budaya refleksi terhadap praktik mengajar. Di saat yang sama, asesmen perlu bergeser dari sekadar alat untuk memberikan nilai menjadi instrumen yang membantu guru memahami proses berpikir siswa, mengidentifikasi miskonsepsi, dan merancang intervensi pembelajaran yang tepat. Peran kepala sekolah sebagai instructional leader juga menjadi semakin penting untuk membangun budaya belajar di sekolah, memastikan implementasi kurikulum berjalan konsisten, serta mendukung guru dalam melakukan perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan.

Lebih jauh, peningkatan numerasi juga menuntut komitmen untuk mengurangi kesenjangan kesempatan belajar. Setiap anak, di mana pun mereka berada, berhak memperoleh akses terhadap guru yang kompeten, sumber belajar yang berkualitas, dan lingkungan belajar yang mendukung. Pada saat yang sama, berbagai komponen sistem pendidikan seperti kurikulum, asesmen, buku ajar, pengembangan profesional guru, kepemimpinan sekolah, hingga kebijakan pendidikan harus dirancang secara selaras dan saling memperkuat. Pengalaman negara-negara dengan performa tinggi, seperti Singapura, menunjukkan bahwa keberhasilan bukan lahir dari satu program unggulan, melainkan dari koherensi sistem yang memastikan setiap komponen bekerja menuju tujuan yang sama.

Oleh karena itu, diskusi tentang numerasi seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan mengapa skor siswa masih rendah, tetapi bergeser pada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana membangun sistem yang memungkinkan setiap anak mengalami pembelajaran matematika yang bermakna sejak pendidikan dasar. Perbaikan mutu pendidikan dasar bukan sekadar salah satu strategi, melainkan prasyarat bagi peningkatan numerasi yang berkelanjutan. Ketika guru memperoleh dukungan yang memadai, asesmen digunakan untuk memperbaiki pembelajaran, kepemimpinan sekolah berfokus pada kualitas instruksional, dan kebijakan diterjemahkan secara konsisten ke dalam praktik kelas, maka peningkatan numerasi akan menjadi konsekuensi logis dari sistem pendidikan yang semakin berkualitas. Pada akhirnya, tujuan kita bukan sekadar meningkatkan skor asesmen, melainkan membangun generasi yang mampu bernalar, memecahkan masalah, dan menggunakan matematika secara bermakna dalam kehidupan mereka.

Tulisan ini pertama kali diterbitkan di laman pribadi Hana Sofiyana (https://medium.com/@sofi.hana) dan ditayangkan kembali di Gernas Tastaka dengan izin penulis.